Surah Al-Fatihah
Surah Al-Fatihah (Arab: الفاتح , al-Fātihah, "Pembukaan") adalah surah pertama dalam al-Qur'an. Surah ini diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat. Al-Fatihah merupakan surah yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surah-surah yang ada dalam Al-Qur'an. Surah ini disebut Al-Fatihah (Pembukaan), karena dengan surah inilah dibuka dan dimulainya Al-Quran. Dinamakan Ummul Qur'an (induk Al-Quran/أمّ القرءان) atau Ummul Kitab (induk Al-Kitab/أمّ الكتاب) karena dia merupakan induk dari semua isi Al-Quran. Dinamakan pula As Sab'ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang/السبع المثاني) karena jumlah ayatnya yang tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam salat.
al-Fatihah الفاتحة Pembukaan | |
---|---|
Klasifikasi | Makkiyah |
Nama lain | Fatihatul Kitab[2], Ummul Qur'an, Ummul Kitab, as-Sab'ul Masani[1], al-Kanz[2], al-Wafiyah[2], al-Kafiyah[2], al-Asas[2], asy-Syafiyah[3], al-Hamd[2], as-Shalah[2], al-Ruqyah[2], asy-Syukru[2], ad-Du'au[2], asy-Syifa[2], al-Waqiyah[2] |
Juz | Juz 1 |
Jumlah ruku | 1 ruku |
Jumlah ayat | 7 ayat |
Jumlah kata | 25 kata |
Jumlah huruf | 113 huruf |
Unsur Pokok
Keimanan
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rabb (ربّ) dalam kalimat Rabbul-'aalamiin (ربّ العالمين) tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti tarbiyah (التربية) yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuhan oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al-Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin/إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِين (hanya kepada Engkau-lah kami menyembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah.
Hukum-hukum
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.
Kisah-kisah
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al -Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin/صدّيقين (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa'/شهداء (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin/صالحين (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.
Al-Fatihah
Al-Fatihah merupakan satu-satunya surah yang dipandang penting dalam salat. Salat dianggap tidak sah apabila pembacanya tidak membaca surah ini.[4] Dalam hadits dinyatakan bahwa salat yang tidak disertai al-Fatihah adalah salat yang "buntung" dan "tidak sempurna".[5] Walau begitu, hal tersebut tidak berlaku bagi orang yang tidak hafal Al-Fatihah. Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang tidak hafal Al-Fatihah diperintahkan membaca:
- "Maha Suci Allah, segala puji milik Allah, tidak ada tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tidak ada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah."[6]
Dalam pelaksanaan salat, Al-Fatihah dibaca setelah pembacaan Doa Iftitah dan dilanjutkan dengan "Amin" dan kemudian membaca ayat atau surah al-Qur'an (pada rakaa'at tertentu). Al-Fatihah yang dibaca pada rakaat pertama dan kedua dalam salat, harus diiringi dengan ayat atau surah lain al-Qur'an. Sedangkan pada rakaat ketiga hingga keempat, hanya Al-Fatihah saja yang dibaca.[7]
Disebutkan bahwa pembacaan Al-Fatihah seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad adalah dengan memberi jeda pada setiap ayat hingga selesai membacanya[8], misal:
- Bismillāhir rahmānir rahīm (jeda) Alhamdu lillāhi rabbil ʿālamīn (jeda) Arrahmānir rahīm (jeda) Māliki yaumiddīn (jeda) dan seterusnya.
Selain itu, kadang bacaan Nabi Muhammad pada ayat Maliki yaumiddīn dengan ma pendek dibaca Māliki yaumiddīn dengan ma panjang.[9]
Dalam salat, Al-Fatihah biasanya diakhiri dengan kata "Amin". "Amin" dalam salat Jahr biasanya didahului oleh imam dan kemudian diikuti oleh makmum. Pembacaan "Amin" diharuskan dengan suara keras dan panjang.[10] Dalam hadits disebutkan bahwa makmum harus mengucapkan "amin" karena malaikat juga mengucapkannya, sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa "amin" diucapkan apabila imam mengucapkannya.[11]
Pembacaan Al-Fatihah dan surah-surah lain dalam salat ada yang membacanya keras dan ada yang lirih. Hal itu tergantung dai salat yang sedang dijalankan dan urutan rakaat dalam salat. Salat yang melirihkan seluruh bacaannya (termasuk Al-Fatihah dan surah-surah lain) dari awal hingga akhir salat, disebut Salat Sir (membaca tanpa suara). Salat Sir contohnya adalah Salat Zuhur dan Salat Ashar dimana seluruh bacaan salat dalam salat itu dilirihkan. Selain salat Sir, terdapat pula salat Jahr, yaitu salat yang membaca dengan suara keras. Salat Jahr contohnya adalah salat Subuh, salat Maghrib, dan salat Isya'. Dalam salat Jahr yang berjamaah, Al-Fatihah dan surah-surah lain dibaca dengan keras oleh imam salat. Sedangkan pada saat itu, makmum tidak diperbolehkan mengikuti bacaan Imam karena dapat mengganggu bacaan Imam dan hanya untuk mendengarkan. Makmum dipererbehkan membaca (dengan lirih) apabila imam tidak mengeraskan suaranya.[11] Sementara dalam Salat Lail, bacaan Al-Fatihah diperbolehkan membaca keras dan diperbolehkan lirih, hal ini seperti yang tertera dalam hadits:
- "Rasulullah bersabda, "Wahai Abu Bakar, saya telah lewat di depan rumahmu ketika engkau salat Lail dengan bacaan lirih." Abu Bakar menjawab, "Wahai Rasulullah, Dzat yang aku bisiki sudah mendengar." Beliau bersabda kepada Umar, "Aku telah lewat di depan rumahmu ketika kamu salat Lail dengan bacaan yang keras." Jawabnya, "Wahai Rasulullah, aku membangunkan orang yang terlelap dan mengusir setan." Nabi SAW. bersabda, "Wahai Abu Bakar, keraskan sedikit suaramu." Kepada Umar beliau bersabda, "Lirihkan sedikit suaramu."[12]
Penutup
Surat Al-Fatihaah ini melengkapi unsur-unsur pokok syari'at Islam, kemudian dijelaskan perinciannya oleh ayat-ayat Al-Quran yang 113 surat berikutnya.
Persesuaian surat ini dengan surat Al Baqarah dan surat-surat sesudahnya ialah surat Al Fatihah merupakan titik-titik pembahasan yang akan diperinci dalam surat Al Baqarah dan surat-surat yang sesudahnya.
Dibahagian akhir surat Al Faatihah disebutkan permohonan hamba supaya diberi petunjuk oleh Tuhan kejalan yang lurus, sedang surat Al Baqarah dimulai dengan penunjukan al Kitaab (Al Quran) yang cukup sempurna sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.
Nama Lain
Selain dinamai Al-Fatihah (Pembuka), surah ini sering juga disebut Fatihatul Kitab (Pembukaan Kitab), Ummul Kitab (Induk Kitab), Ummul Qur'an (Induk Al-Qur'an), As-Sabu'ul Matsani (Tujuh yang Diulang). Selain keempat sebutan tersebut, banyak ulama tafsir yang menyebutnya dengan: Ash-Shalah (Arab: الصلاة, Salat), al-Hamd (Arab: الحمد, Pujian), Al-Wafiyah (Arab: الوافية, Yang Sempurna), al-Kanz (Arab: الكنز, Simpanan Yang Tebal), asy-Syafiyah (Yang Menyembuhkan), Asy-Syifa (Arab: الشفاء, Obat), al-Kafiyah (Arab: الكافية, Yang Mencukupi), al-Asas (Pokok), al-Ruqyah (Mantra), asy-Syukru (Syukur), ad-Du'au (Do'a), dan al-Waqiyah (Yang Melindungi dari Kesesatan).[2]
Lihat pula
Catatan kaki
- ^ a b Departemen Agama RI (1987). hal 3
- ^ a b c d e f g h i j k l m "Banyak nama untuk sebutan Surah al-Fatihah", Hidayah, Februari 2009
- ^ Hamzah (2003). hal 47
- ^ "Tidak sah salat seseorang jika tidak membaca Al-Fatihah". HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah, dan Baihaqi. Baca Irwa' Hadits no. 302
- ^ HR. Muslim dan Abu 'Awanah
- ^ HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim, Thabarani, dan Ibnu Hibban. Disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi. Baca Al-Irwa' Hadits no. 303
- ^ HR. Ibnu Majah dengan sanad shahih. Baca Al-Irwa' Hadits no.506
- ^ HR. Abu Dawud dan dan Sahmi, disahkan oleh Hakim dan disetujui oleh Dzahabi. Baca Al-Irwa' Hadits no. 343. Diriwayatkan pula oleh 'Amr ad-Dani dalam Kitab Muktafa 5/2.
- ^ HR. Tamam ar-Razi dalam Al-Fawaaid, Ibnu Abu Dawud dalam Al-Mushahif 7/2, Abu Nu'aim dalam Akhbaari Asbahan 1/104, dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi.
- ^ HR. Bukhari dan Abu Dawud dengan sanad sahih.
- ^ a b Muhammad Nashrudin Al-Albani. Sifat Salat Nabi. 2000. Yogyakarta: Media Hidayah
- ^ HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim dan disetujui Dzahabi.
Referensi
- Al-Qur'an dan Terjemahannya (1978). Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia
- Hamzah, Muchotob (2003). Studi Al-Qur'an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media ISBN 979-95526-1-3
Pranala luar
Surah Sebelumnya: — |
Al-Qur'an | Surah Berikutnya: Surah Al-Baqarah |
Surah 1 |