Kabupaten Kepulauan Meranti

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera


Kabupaten Kepulauan Meranti adalah salah satu kabupaten di Provinsi Riau, Indonesia, ibu kotanya adalah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari Pulau Tebingtinggi, Pulau Padang, Pulau Merbau, Pulau Ransang, Pulau Topang, Pulau Manggung, Pulau Panjang, Pulau Jadi. Adapun nama Meranti diambil dari nama gabungan Pulau Merbau, Pulau Ransang dan Pulau Tebingtinggi.

Kabupaten Kepulauan Meranti
Daerah tingkat II
Peta
Kabupaten Kepulauan Meranti di Sumatra
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kabupaten Kepulauan Meranti
Peta
Kabupaten Kepulauan Meranti di Indonesia
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kabupaten Kepulauan Meranti
Kabupaten Kepulauan Meranti (Indonesia)
Koordinat: 0°58′30″N 102°41′43″E / 0.97488°N 102.69539°E / 0.97488; 102.69539
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
Tanggal berdiri16 Januari 2009
Dasar hukumUU Nomor 12 Tahun 2009
Ibu kotaSelatpanjang di Tebing Tinggi
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
  • Kelurahan: 5 kelurahan + 78 desa
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Irwan Nasir, M.Si.
Luas
 • Total3,707,84 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total216,329 jiwa (2.009)
 • Kepadatan55/km2 (140/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1410 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0763
Kode Kemendagri14.10 Edit nilai pada Wikidata

Sejarah Pemekaran

Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten baru yang dimekar dari daerah induk Kabupaten Bengkalis setelah DPR RI mengesahkan pembentukannya pada tanggal 19 Desember 2008 dan diterbitkan UU Nomor 12 Tahun 2009.Tuntutan pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti sudah diperjuangkan oleh masyarakat sejak tahun 1957. Seruan pemekaran kembali diembuskan tahun 1970 dan 1990-an hingga tahun 2008. Yang merupakan satu-satunya kawedanan di Riau yang belum dimekarkan saat itu.

Sejarah Kota Selatpanjang

Kota selatpanjang merupakan Pusat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti,duhulu merupakan salah satu bandar(kota) yang paling sibuk dan terkenal perniagaan di dalam kesultanan Siak.Bandar ini sejak dahulu telah terbentuk masyarakat heterogen,terutama suku melayu dan tionghoa.karna peran antar merekalah terbentuk erat dalam keharmonisan kegiatan kultural maupun perdagangan.semua ini tidak terlepas ketoleransian antar persaudaraan.Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang barang maupun manusia dari china ke nusantara dan sebaliknya. Ramai interaksi perdagangan didaerah pesisir riau inilah menyebabkan pemerintahan Hindia Belanda ikut ambil dalam bagian penentuan nama negeri ini.Sejarah tercatat pada masa Sultan Siak yang ke 11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin.Pada tahun 1880,Pemerintahan di Negeri Makmur Tebing Tinggi dikuasai oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Tuan Temenggung Marhum Buntut(Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak).Pada masa pemerintahannya di bandar ini terjadilah polemik dengan pihak Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Konteliur Van Huis mengenai perubahan nama negeri ini,dalam sepihak Pemerintahan Kolonial Belanda mengubah daerah ini menjadi Selatpanjang,namun tidak disetujui oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi selaku pemangku daerah.Akhirnya berdasarkan persepakatan bersama Negeri Makmur Tebing Tinggi berubah menjadi "Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang".JM Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi mangkat pada tahun 1908.

Makna Lambang Kabupaten Kepulauan Meranti

  1. Perisai dengan warna dasar hijau yang memiliki arti alam yang subur sebagai ketahanan pangan masyarakat Kabupaten kepulauan Meranti, dengan garis pinggir hitam dan kuning memiliki kekuatan dan kebesaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mempertahankan wilayahnya, serta lekukan di kanan dan kiri atas memiliki arti bentuk geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki tanjung dan teluk.
  2. Bambu berwarna kuning memiliki arti semangat dan perjuangan masyarakat dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan 9 (Sembilan) Ruas Bambu menunjukan tahun 2009 sebagai tahun pengesahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
  3. Pohon sagu memiliki arti salah satu sumber kekuatan pangan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah pohon sebanyak 1 (satu) batang dan pelepah yang berjumlah 16 (enam belas) buah menunjukan tanggal 16 Januari yang merupakan tanggal dan bulan pengesahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
  4. Daun sirih, Urat-urat pada daun sirih dan setangkai buah pinang berwarna orange memiliki arti sifat dan ciri masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang selalu hidup dalam tuntunan agama, rukun dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat dan budaya, ramah tamah dan terhormat serta selalu mengembangkan ilmu pengetahuan. 17 (Tujuh Belas) helai daun sirih, 45 (empat puluh lima), urat-urat pada daun sirih dan 8 (delapan) buah pinang merupakan tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
  5. Perahu Layar Berwarna Kuning dengan warna putih yang terkembang, melambangkan wilayah Kabupaten kepulauan Meranti Sebagai kawasan strategis yang menjadi sumber ekonomi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dengan letaknya yang berada pada jalur transportasi laut serta memiliki potensi sebagai kawasan niaga dengan posisinya sebagia tempat persinggahan atau daerah transit.
  6. Lima garis gelombang berwarna biru dan putih menunjukan jumlah sila yang terdapat dalam Panca Sila sebagai dasar Negara Republik Indonesia serta melambangkan masyarakat kabupaten kepulauan meranti yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, demokratis dan sejahtera.
  7. Tulisan Arab Melayu “Kepulauan Meranti” melambangkan penghormatan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap ilmu pengetahuan dan sejarah.
  8. Pita berwarna merah bertulisan “KEPULAUAN MERANTI” berwarna putih melambangkan tekad dan kesiapan rohani dan jasmani masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menghadapi perubahan peradaban dan perkembangan zaman.



Letak Geografis

Secara geografis Kabupaten Kepulauan Meranti terletak pada koordinat 10'Lu 102'42'BT.Secara Fisik geografis memiliki pesisir pantai yang menghampiran dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi ( Growth Triagle ) Indonesia - Malaysia - Singapore( IMS-GT ) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone Batam - Tj. Balai Karimun. Bentang alam Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar terdiri dari daratan rendah. Pada umumnya struktur tanah terdiri tanah alluvial dan grey humus dalam bentuk rawa-rawa atau tanah basah dan berhutan bakau.Lahan semacam ini subur untuk mengembangkan pertanian,perkebunan dan perikanan.Daerah ini beriklim tropis dengan suhu udara antara 25 - 32 Celcius,dengan kelembaban dan curah hujan cukup tinggi.

Potensi dan Sumber Daya Alam

Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi sumber daya alam,baik sektor migas berupa minyak bumi dan gas alam, yang terdapat di daerah kawasan pulau Padang(Kecamatan Merbau).Dikawasan ini telah beroperasi PT Kondur Petroleum S.A di daerah Kurau desa Lukit,yang mampu produksi 8500 barel/hari.Di sektor Non MIgas Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi beberapa jenis perkebunan seperti Sagu dengan produksi 440.309 ton/tahun(2006),Kelapa: 50.594,4 ton/tahun,Karet: 17.470 ton/tahun,Pinang: 1.720,4 ton/tahun,Kopi: 1.685,25 ton/tahun.Hingga kini Potensi Perkebunan hanya diperdagangkan dalam bentuk bahan baku keluar daerah Riau dan belum dimaksimalkan menjadi industri hilir,sehingga belum membawa nilai tambah yang mendampak luas bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Sementara di sektor Kelautan dan Perikanan dengan hasil tangkapan: 2.206,8 ton/tahun.Selain itu masih ada potensi dibilang Kehutanan,industri pariwisata,potensi tambang dan energi.

Batas Wilayah

Utara Selat Malaka, Kabupaten Bengkalis
Timur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau
Selatan Kabupaten Siak
Barat Kabupaten Bengkalis

Pembagian Administratif

Secara administratif, Kabupaten Kepulauan Meranti terdiri dari 5 kecamatan dan 78 desa/ kelurahan, yaitu: Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 9 kecamatan, 5 kelurahan dan 96 desa (dari total 166 kecamatan, 268 kelurahan dan 1.591 desa di seluruh Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 206.611 jiwa dengan luas wilayahnya 3.707,84 km² dan sebaran penduduk 56 jiwa/km².[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
14.10.05 Merbau 1 9 Desa
Kelurahan
14.10.06 Pulau Merbau 11 Desa
14.10.03 Rangsang 14 Desa
14.10.02 Rangsang Barat 12 Desa
14.10.09 Rangsang Pesisir 11 Desa
14.10.08 Tasik Putri Puyu 10 Desa
14.10.01 Tebing Tinggi 4 5 Desa
Kelurahan
14.10.04 Tebing Tinggi Barat 14 Desa
14.10.07 Tebing Tinggi Timur 10 Desa
TOTAL 5 96

Dalam wacana kedepan masih ada 4 kecamatan dalam tahap pemekaran yaitu Kecamatan Merbau Utara, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kecamatan Tebing Tinggi Tengah dan Ransang Tengah.

Dasar Hukum berdirinya Kabupaten Meranti adalah UU Nomor 12 Tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009. Luas Kabupaten Meranti : 3707,84 km2, sedangkan luas Kota Selat Panjang adalah 849,50 km2.

Drs H. Syamsuar, Msi. adalah Plt. Bupati Kepulauan Meranti, walaupun Plt. tetap saja Drs H. Syamsuar, Msi. sebagai orang yang pertama kali menjabat Bupati Kepulauan Meranti yang dilantik pada hari Selasa, 26 Mei 2009, oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta, sedangkan Drs. Irwan Nasir, Msi. dan Drs. Masrul Kasmy, Msi. adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilantik pada hari Jum'at, 30 juli 2010 oleh Gubernur Riau, H. Rusli Zainal atas nama Mendagri di Selatpanjang. Sebagai Pemimpin Baru Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2010-2015 dengan meraih 28.086 suara atau 32,96 persen dari suara sah dalam Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti yang diikuti 5 pasangan calon Bupati/ Wakil Bupati.

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.