Sungai Kunjang, Samarinda
Sungai Kunjang adalah sebuah kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Ulu yang disahkan dan dibentuk pada Januari 1997.
Sungai Kunjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kota | Samarinda | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Nurrahmani, S.IP, MM | ||||
Populasi | |||||
• Total | 88,519 jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 64.72.06 | ||||
Kode BPS | 6472040 | ||||
Luas | 69,03 km² | ||||
Kepadatan | 1.278,86 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | -/7 | ||||
|
Kecamatan Sungai Kunjang termasuk wilayah yang banyak didapati pabrik-pabrik plywood serta industri lainnya yang berukuran besar, sehingga cukup banyak didiami oleh buruh-buruh yang kebanyakan berasal dari luar Samarinda. Namun, sejak krisis moneter tahun 1998, pabrik-pabrik kayu lapis ini banyak yang tutup dan terjadi pengangguran massal pada tahun 1999. Namun, itu tak berlangsung lama karena pembangunan di sektor lain kembali menggeliat.
Di wilayah ini berdiri megah mesjid yang disebut-sebut terbesar di Indonesia, yaitu Masjid Islamic Center Samarinda.
Batas Wilayah
Batas wilayah Kecamatan Sungai Kunjang adalah sebagai berikut :
Utara | Kecamatan Samarinda Ulu |
Timur | Sungai Mahakam-Samarinda Seberang |
Selatan | Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara |
Barat | Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara |
Kelurahan
Dengan luas wilayah 69,03 km2 atau 9,61% dari luas keseluruhan, yang mencakup 7 kelurahan, yaitu:
Galeri
-
Kantor camat Sungai Kunjang.