Kota Sungaipenuh adalah salah satu kota di Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci.

Kota Sungaipenuh
Daerah tingkat II
Motto: 
Saalun Suhak Salaton Pedei
Peta
Lua error in Modul:Location_map at line 423: Kesalahan format nilai koordinat.
Koordinat: Coordinates: Missing latitude
Argumen-argumen yang tidak sah telah diberikan kepada fungsi {{#coordinates:}}
Negara Indonesia
ProvinsiJambi
Tanggal berdiri8 Oktober 2009
Dasar hukumUURI Nomor 25 Tahun 2008
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
Pemerintahan
 • BupatiH. Hasril, MM (penjabat)
Luas
 • Total391,50 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total79,991 (2.009)
 • Kepadatan204/km2 (530/sq mi)
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode area telepon0748
Situs webwww.sungaipenuhkota.go.id
Masjid Agung Pondok Tinggi

Pengesahan kota ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. Kota ini dikelilingi oleh Kabupaten Kerinci dan terletak di perbatasan Jambi dan Sumatera Barat.

Kecamatan

Transportasi

Pusat pendidikan

  • STIE Sakti Alam Kerinci
  • STIA Nusa
  • LP3N
  • STIT
  • STIKIP Muhammadiyah
  • AMIK Depati Parbo
  • AKPER
  • STAIN Kerinci

Layanan kesehatan

  • RSUD Mayjen. H. A. Thalib
  • RS Dinas Ketentaraan

Pusat perbelanjaan

  • Kincai Plaza
  • Pasar Tanjung Bajure

Hotel

  • Hotel Mahkota
  • Hotel Jaya Wisata
  • Hotel Aroma
  • Hotel Busana
  • Hotel Yani
  • Hotel Matahari
  • Hotel Kayu Manis
  • Hotel Masgo Kencana

Tempat wisata

  • Pesona Bukit Kayangan
  • Taman Bunga
  • Panorama Bina Karya
  • Panorma Bukit San Thiong