Nurdin Halid
Nurdin Halid (lahir 17 November 1958) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia. Ia adalah Ketua Umum PSSI dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari partai Golkar pada tahun 1999-2004.
Nurdin Halid | |
---|---|
Berkas:Nurdin halid.jpg | |
Ketua Umum PSSI ke-13 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 November 1958 Watampone, Sulawesi Selatan, Indonesia |
Suami/istri | Andi Nurbani |
Sunting kotak info • L • B |
Kasus Korupsi
Pada 16 Juli 2004, dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum. Selain kasus ini, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sebagai Ketua PSSI
Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia dikenal sebagai ketua PSSI yang kontroversial. Dia menjalankan organisasi dari balik terali besi penjara, mengumumkan ide menaturalisasikan pemain asing, menambah jumlah peserta Liga Indonesia tiap tahun sehingga tidak ada klub yang terdegradasi, menentang penghentian pengucuran dana APBD untuk klub, dan mengurangi sanksi Persebaya yang sebelumnya terlibat kerusuhan pertandingan secara besar-besaran (dari larangan main di kandang selama dua tahun menjadi hanya larangan sebanyak 3 kali pertandingan kandang).
Status Kriminal
Pada 13 Agustus 2007, Ia kembali divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.[1] Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional.[2][3] Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak[4][5][6]; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu)[7], Ketua KONI[8], dan bahkan FIFA[7][9][3] menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.[10] Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara.[7][8][11][12] Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense...").[13][14] Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI.[12][15]
Politisasi PSSI
Pada deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin Halid mengklaim 'sukses' Tim Nasional di kancah Piala AFF adalah karya Partai Golkar.[16][17][18] Hal ini bertentangan dengan Statuta FIFA yang melarang keras politisasi sepakbola.[19] Pernyataan tersebut dikecam oleh beberapa pihak, termasuk Sekretaris PSSI[20] dan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.[21]
Kehidupan Pribadi
Dari perkawinannya dengan Andi Nurbani, dia memperoleh lima putra dan satu putri. Adiknya, Kadir Halid, adalah manajer tim sepak bola PSM Makassar.
Referensi
- ^ "Nurdin Halid Divonis Dua Tahun Penjara". Antara. 14 September 2007. Diakses tanggal 9 Desember 2010.
- ^ "Article 32. Composition". Standard Statutes (PDF). FIFA. hlm. 29. Diakses tanggal 2010-12-09.
The members of the Executive Committee shall be no older than … [age to be completed by the Association] and no younger than … [age to be completed by the Association]. They shall have already been active in football, must not have been previously found guilty of a criminal offence and have residency within the territory of X.
- ^ a b "PSSI Harus Harus Hindari Munaslub". Okezone. 2 November 2007.
- ^ "Praktisi Olahraga: Nurdin Halid Harus Mundur Dari PSSI". Kapanlagi.com. 19 September 2007.
- ^ "Nurdin Harus Segera Dicopot". Kompas. 26 Maret 2008.
- ^ "Pengda PSSI DKI Setuju Desak Nurdin Mundur". Goal.com. 8 Mei 2008.
- ^ a b c "Nurdin Halid Menolak Mundur dari PSSI". Antara. 2 November 2007.
- ^ a b "Ketua KONI: PSSI Harus Pilih Ketua Baru". Tempo. 2 November 2007.
- ^ "Menegpora Minta KONI Desak FIFA Soal Status Ketua Umum PSSI". Okezone. 1 November 2007.
- ^ "FIFA Ancam Jatuhkan Sanksi Kepada PSSI". Tempo. 2 November 2007.
- ^ "Nurdin Halid Menolak Mundur dari PSSI". Tempo. 2 November 2007.
- ^ a b "Lindungi Indonesia dari Godaan Nurdin yang Terkutuk". Tribun News. 5 Desember 2010.
- ^ "Soal Statuta FIFA, Nurdin Punya Kartu Truf". Okezone. 31 Maret 2010.
- ^ "Inilah Rapor Merah Nurdin Halid". Goal.com. 7 Maret 2010.
- ^ "Nurdin Langsung Aktif sebagai Ketua PSSI". Okezone. 27 November 2008.
- ^ "Tempointeraktif.Com - Nurdin: Sukses Timnas Karya Golkar". tempointeraktif.com. Diakses tanggal 2011-01-19.
- ^ "KOMPAS bola - Nurdin Halid Politisasi Sepak Bola!". bola.kompas.com. Diakses tanggal 2011-01-19.
- ^ "Nurdin Halid: Sukses Timnas karena Saya dan Golkar". republika.co.id. Diakses tanggal 2011-01-19. Teks " Republika Online " akan diabaikan (bantuan)
- ^ "Article 3. Neutrality and non-discrimination". FIFA Statutes August 2010 edition (PDF). FIFA. hlm. 10. Diakses tanggal 2011-01-19.
Political and religious neutrality as well as the fi ght against racism and the punishment of any kind of discrimination is of great concern to FIFA.
- ^ "detikSport : Bendahara PSSI: Sukses Timnas Bukan Hanya karena Golkar". us.detiksport.com. Diakses tanggal 2011-01-19.
- ^ "Pramono: Nurdin Halid Egois dan Keblinger". metrotvnews.com. Diakses tanggal 2011-01-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Nurdin Halid di TokohIndonesia.com
- (Indonesia) "Divonis Bebas, Nurdin Halid Sujud Syukur", Detikcom, 15 Desember 2005
- (Indonesia) "Nurdin Halid Dituntut 10 Tahun Penjara", Detikcom, 12 September 2005
- (Indonesia) "Bebas di PN Jaksel, PN Jakut Penjarakan Nurdin 2,5 Tahun", Detikcom, 9 Agustus 2005
- (Indonesia) "Nurdin Halid Bebas", KOMPAS, 16 Desember 2005
- (Indonesia) "Nurdin Tak Dibebaskan", KOMPAS, 17 Desember 2005
Jabatan olahraga | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Agum Gumelar |
Ketua Umum PSSI 2003 - 2011 |
Diteruskan oleh: masih menjabat |