Pemerintah Kota Padang

Revisi sejak 23 Januari 2011 13.10 oleh TjBot (bicara | kontrib) (bot kosmetik perubahan)

Pemerintahan kota Padang merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di kota Padang.

Pemerintahan kota Padang dipimpin oleh seorang walikota, yang dipilih secara demokratis berdasarkan UUD 1945, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Padang terdiri atas pemerintah kota Padang dan DPRD kota Padang.

Masa Awal

Sistem kekotaprajaan di Hindia-Belanda dalam pemerintahan desentralisasi dimulai sejak keluarnya ordonansi (STAL 1906 No.151) yang ditanda tangani oleh Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz tanggal 1 Maret 1906, dan sejak 1 April 1906 kota Padang telah berstatus Gemeente (kota). Sistem kekotaprajaan ini diperintah oleh seorang Burgemeester (walikota) dan bertanggung jawab kepada Dewan Kotapraja.[1]

Pemerintah kota

Pemerintah kota Padang terdiri atas kepala daerah (walikota dan wakilnya) dan perangkat daerah yang terdiri atas sekretariat kota Padang, sekretariat DPRD kota Padang, dinas-dinas dan lembaga teknis kota Padang, serta 11 kecamatan yang terbagi atas 104 kelurahan.

 
Lambang daerah kota Padang

Arti lambang

Lambang daerah kota Padang terdiri dari empat unsur simbol yaitu:

  1. Motto Padang Kota Tercinta yang berada dalam pita berwarna biru muda dengan huruf kuning.
  2. Bentuk dasar trapesium sama kaki dengan warna dasar merah.
  3. Profil lumbung (rangkiang) yang terpadu dalam bentuk: atap gonjong dua warna hitam, tiang rangkiang dengan penggada dan keris berwarna kuning, dinding rangkiang persegi hitam, kolong rangkiang persegi hitam.
  4. Gunung Padang berwarna biru.

Pengertian dari sudut bentuk

  1. Bentuk dasar trapesium sama kaki bertendens kerbau yang telah distilir (digayakan), melambangkan kewaspadaan atau perisai.
  2. Lumbung (rangkiang) melambangkan gudang segala-galanya, baik secara moril maupun materil, sebagai lambang keutuhan budaya Minang yang terkenal dengan Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah.
  3. Bidang persegi hitam di bawah lima garis gelombang adalah melambangkan landasan kuat tempat berpijak kota Padang secara abadi.
  4. Gunung Padang beserta laut, adalah monumen alam yang abadi, dengan keindahan alam yang dibanggakan masyarakat kota Padang sebagai kota pantai dengan lima deretan ombak samudera sebagai lambang dinamika kehidupan bangsa yang berasaskan Pancasila.
  5. Penggada melambangkan senjata asli masyarakat Minang yang cukup ampuh dalam membela dan mempertahankan tanah air.
  6. Keris, melambangkan kehormatan dalam membela pusaka turun temurun (warih bajawek, pusako batolong, baitu adaik nan bapacik, tak lapuak dek hujan, tak lakang dek paneh).
  7. Pita dengan warna dasar biru muda melambangkan kecintaan, kekerabatan yang unik dan menarik terhadap kota dan masyarakatnya sehingga pantas, dinukilkan dengan warna kuning motto Padang Kota Tercinta.

Pengertian dari sudut warna

  1. Putih melambangkan kesucian, santri keagamaan.
  2. Merah melambangkan semangat yang menyala-nyala didada masyarakat dalam berbenah diri (membangun), sekaligus lambang kota perjuangan.
  3. Hitam melambangkan kearifan dan kebijaksanaan.
  4. Kuning lambang keagungan.
  5. Biru muda diartikan sebagai keharmonisan perpaduan rasa dan pikiran sehingga melambangkan iman yang nyaman (semua terpadu dalam alua jo patuik, raso jo pareso, ukua jo jangko).

Rujukan

  1. ^ Nas, P.J.M. (2003). The Indonesian town revisited. LIT Verlag Münster. ISBN 3-8258-6038-8. 

Tautan luar