Desa

permukiman manusia berukuran kecil yang lebih kecil dari kota
Revisi sejak 2 Juli 2005 15.49 oleh Rintojiang (bicara | kontrib) (mulai artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Desa adalah unit pemerintahan terkecil setingkat dengan kelurahan. Desa dan kelurahan sekilas dapat dibedakan dari tingkat perkembangannya. Bila suatu kecamatan berada di dalam sebuah kotamadya atau kota, maka kecamatan tersebut akan membawahi kelurahan, namun bila kecamatan tersebut berada di bawah kabupaten maka kecamatan tersebut akan membawahi desa-desa.