Tahanan politik
Tahanan politik atau sering disingkat sebagai tapol adalah seseorang yang ditahan tempat rumah tahanan atau tempat pembuangan (kamp konsentrasi), misalnya dalam kasus tahanan rumah, karena memiliki ide-ide atau pandangan yang dianggap menentang pemerintah atau membahayakan kekuasaan negara. Bentuknya dapat pula berupa tahanan nurani, yaitu penghilangan kemerdekaan berbicara.
Tahanan politik berbeda dengan tahanan kriminal. Tahanan politik ditahan karena tindakanya yang dianggap berlawanan dengan garis-garis pemikiran dan kebijakan pemerintah. Tahanan berbeda dengan narapidana. Tahanan adalah seorang yang ditahan dan belum melalui proses peradilan, sedangkan narapidana telah melalui peradilan final.
Seringkali terjadi para tahanan politik mengalami penahanan tanpa pembelaan hukum, yaitu melalui proses-proses di luar pengadilan (ekstra yudisial).
Sebaliknya dapat juga terjadi bahwa para tahanan politik ditangkap dan disidangkan melalui pembelaan hukum, akan tetapi mengalami tuduhan-tuduhan kriminal palsu, bukti-bukti yang telah dipersiapkan, serta persidangan yang tidak adil. Dengan demikian tersamarkanlah kenyataan bahwa orang yang disidangkan tersebut sebenarnya adalah tahanan politik. Hal seperti ini biasa terjadi dalam situasi-situasi yang secara nasional maupun internasional, rentan terhadap tuduhan pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) dan pengekangan perlawanan politik. Seorang tahanan politik dapat juga merupakan orang yang secara tak adil tidak diperbolehkan memperoleh penjaminan, ditolak pengampunan yang selayaknya diterima untuk tahanan dengan kejahatan yang sebanding, atau dikenakan hukuman melalui kekuasaan khusus pihak kehakiman.
Terutama dalam kasus yang disebut terakhir ini, penilaian bahwa seseorang mengalami tahanan politik atau tidak akan dapat tergantung pada pandangan politik yang subyektif, atau pada cara menginterpretasikan bukti-bukti yang ada.