Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang bertugas membina, mengatur, dan mengawasi sehari-hari kegiatan pasar modal serta merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang lembaga keuangan. Kepala Bapepam-LK saat ini adalah A. Fuad Rahmany.
Bapepam-LK merupakan penggabungan dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.
Fungsi
Fungsi Bapepam-LK adalah:
- Penyusunan dan penegakan peraturan di bidang pasar modal primer dan sekunder
- Penegakan peraturan di bidang pasar modal;
- Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Badan dan pihak lain yang bergerak di pasar modal;
- Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi Emiten dan Perusahaan Publik;
- Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
- Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal;
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang lembaga keuangan;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga keuangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lembaga keuangan;
- Pelaksanaan tata usaha Badan.
Struktur organisasi
Bapepam dan Lembaga Keuangan terdiri dari 1 Ketua Badan dan membawahi 1 Sekretariat dan 12 Biro Teknis, dimana lingkup pembinaan dan pengawasan meliputi aspek pasar modal, dana pensiun, perasuransian, perbankan dan usaha jasa pembiayaan serta modal ventura.
Biro teknis Bapepam-LK terdiri atas:
- Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum
- Biro Riset dan Teknologi Informasi
- Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
- Biro Pengelolaan Investasi
- Biro Transaksi dan Lembaga Efek
- Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
- Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
- Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan
- Biro Perbankan, Pembiayaan, dan Penjaminan
- Biro Perasuransian
- Biro Dana Pensiun
- Biro Kepatuhan Internal
Ketua Bapepam-LK
Berikut adalah daftar para Ketua Bapepam-LK (sebelum tahun 2004: Ketua Bapepam).
No. | Nama | Dari | Sampai |
1. | Josef A Turangan | 1977 | 1981 |
2. | Sutadi Sukarya | 1981 | 1984 |
3. | Barli Halim | 1984 | 1988 |
4. | Marzuki Usman | 1988 | 1992 |
5. | Sukanto Reksohadiprodjo | 1992 | 1993 |
6. | Barcelius Ruru | 1993 | 1995 |
7. | I Putu Gede Ary Suta | 1995 | 1998 |
8. | Jusuf Anwar | 1998 | 2000 |
9. | Herwidayatmo | 2000 | 29 Maret 2005 |
10. | Darmin Nasution | 29 Maret 2005 | 27 April 2006 |
11. | Fuad Rahmany | 27 April 2006 | 15 April 2011 |
12. | Nurhaida | 15 April 2011 | sekarang |