Hashim Jalilul Alam Aqamaddin dari Brunei

Sultan Brunei

Pada tahun 1885, naik takhta, sebelumnya terkenal dengan nama Pangiran Temenggong Pangeran Anak Hashim. Pada tahun 1887, membuat permohonan bertulis kepada Kerajaan Inggris mengadakan Residen Inggris di Limbang tetapi tidak dipersetujui oleh pihak Inggris kerana memakan biaya yang mahal. Pada tahun 1888, membuat perjanjian dengan Inggris mengenai urusan hubungan luar negeri Brunei di bawah protektorat Inggeis. Pada tahun 1903, mengutus surat kepada Sultan Abdul Hamid II, Usmaniyah Turki karena Limbang (wilayah Brunei) direbut oleh Charles Brooke pada Tahun 1890. Pada tahun 1906, menandatangani Perjanjian Protektorat Inggris atas Brunei dan menerima Sistem Residen di Brunei. Tahun 1906 meninggal dunia.