Said Rasad merupakan seorang wali kota Padang, yang diangkat setelah wali kota sebelumnya Bagindo Azizchan tewas terbunuh oleh serangan militer Belanda,[1] dan kemudian pada masa darurat tersebut memindahkan pemerintahannya ke kota Padangpanjang. Namun kemudian Belanda menunjuk Dr. A. Hakim, untuk menjadi wali kota Padang.[2]

Rujukan

  1. ^ Tim Penulis, Pahlawan Indonesia, Niaga Swadaya, ISBN 978-979-1481-60-1.
  2. ^ Safwan, Mardanas, (1987), Sejarah kota Padang, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Bagindo Azizchan
Wali kota Padang
1947
Diteruskan oleh:
Dr. A. Hakim