Pembagian administratif Belgia

Revisi sejak 27 Oktober 2006 14.09 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (Rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Berikut adalah artikel mengenai Pembagian administratif Belgia. Secara administratif, Belgia merupakan sebuah kerajaan federal. Belgia dibagi menjadi tiga negara bagian: Flandria, Walonia, dan Brusel. Flandria dan Walonia masing-masing dibagi menjadi empat provinsi lagi dan setiap provinsi dibagi lagi menjadi gemeente atau municipalité (kota atau munisipalitas).