Perencanaan strategis
Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisis bisnis dapat digunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological), atau STEER (Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory).
Howard Elcock (dalam Farnham & Horton,1992)mengatakan bahwa manajemen strategis mencakup dua aktivitas pokok : 1. Menetapkan pilihan-pilihan strategis – menentukan arah tujuan organisasi di masa datang
rencana strategis
2. Implementasi strategi – pengembangan struktur, proses dan budaya yg cocok/tepat utk mewujudkan pilihan/rencana strategis
Tujuan dari perencanaan strategis ialah: manajemen berbasis kinerja Sektor publik lamban dalam mengadopsi manajemen strategis dibandingkan sektor bisnis karena birokrasi publik lebih mengutamakan pelaksanaan fungsi dan tanggungjawab ketimbang tujuan atau hasil (result). Dalam manajemen strategis pernyataan tujuan harus : 1. Terarah , dg pernyataan spesifik menyebutkan kondisi yg ingin dicapai 2. Batas waktu kapan tiap-tiap tujuan hendak diwujudkan jelas 3. Terukur, sehingga bisa dievaluasi sejauhmana tujuan dapat diwujudkan
Karakteristik Manajemen Strategis Perumusan proses organisasi dalam suatu pernyataan misi. Identifikasi tujuan dalam pernyataan visi yang hendak dicapai di masa datang. Adanya kerangka waktu (planning horizon) yg membatasi kapan tujuan hendak diwujudkan. Analisis sistematis tentang kondisi organisasi saat ini, khususnya kapabilitasnya;