Palawija
Palawija secara harfiah berarti "tanaman kedua". Kata ini kemungkinan berasal dari bahasa Sansekerta: phaladwija ('hasil kedua') dan adalah hasil panen kedua di samping padi.
Dalam pengertian sekarang, palawija berarti semua tanaman pertanian semusim yang ditanam pada lahan kering. Biasanya palawija berupa tanaman kacang-kacangan, serealia selain padi (seperti jagung), dan umbi-umbian semusim (ketela pohon dan ubi jalar).
Di Indonesia terdapat dua lembaga penelitian pertanian yang mengkhususkan diri pada penelitian palawija:
- Balai Penelitian Jagung dan Serealia Lain yang berpusat di Maros, Sulawesi Selatan
- [[Balai Penelitian Kacang-kacangan dan Umbi-umbian yang berpusat di Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.