Laksisme berasal dari akar kata Latin laxus, yang berarti longgar, tidak ketat, kendor, bebas.[1] Berdasarkan asal katanya tersebut, maka laksisme merupakan pendirian yang menyimpang dalam pelaksanaan norma, kaidah, atau peraturan etis.[1] Menurut macamnya, ada laksisme lunak dan laksisme keras.[1] Sebagai aliran lunak, laksisme berpendirian bahwa prinsip dan norma etis itu ada dan harus dilaksanakan.[1] Namun demikian, cara pelaksanaannya tidak dipaksakan, melainkan hanya sedapat, semampu, dan sesampainya saja.[1] Sebagai aliran keras, laksisme berpendapat bahwa berbuat apapun tidak berdosa, asal belum ada kesepakatan tentang prinsip dan norma untuk menetapkan baik jahatnya perbuatan itu.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f A. Mangunhardjana. 1997. Isme-isme dalam Etika dari A sampai Z. Jogjakarta: Kanisius. Hal. 140-143.