Flagellan
Flagellan berasal dari bahasa Latin: flagellare yang berarti menyiksa diri dengan flagellum:pecut. Flagellan merupakan kelompok orang Kristen yang menyiksa diri di depan umum sebagai bentuk penghukuman atas dosa-dosa yang telah dilakukannya. Ini adalah gerakan yang dianggap radikal pada abad ke-13 dan beberapa tahun setelahnya.[1] Gerakan ini disebut bidat karena mereka semua melakukan prosesi panjang yang diikuti oleh ribuan orang.[1] Prosesi ini kemudian menjadi hal ekstrem karena mereka berjalan sambil memukul badan mereka sendiri menggunakan alat pecut.[1] Pada abad ke-13 bidat ini hidup di Italy, hal ini menyebabkan kerusuhan besar.[1] Tetapi pada abad-14, gerakan yang dianggap bidat ini justru berkembang di Jerman.[1] Gerakan ini mengalami banyak hambatan, kaum flagellan dikutuk oleh Paus Klemens VI pada tahun 1349, namun gerakan ini tetap hidup hingga abad ke-15 di Pegunungan Alpen Utara.[1]