Becak

jenis moda transportasi umum di Indonesia
Ada juga lagu anak-anak dengan judul yang sama. Lihat Becak (lagu).

Becak (dari bahasa Hokkien: be chia "kereta kuda") adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang paling mudah, sehingga jumlah pengemudi becak didaerah yang angka penganggurannya tinggi akan menjadi sangat tinggi. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah “eksploitasi manusia atas manusia”, dan becak digantikan dengan Bajaj, Helicak.

Sebuah becak di kawasan Ciputat, Kabupaten Tangerang, Indonesia.
Sekumpulan becak di Bogor

Di Indonesia ada dua jenis becak yang lazim digunakan:

  • Becak dengan pengemudi di belakang. Jenis ini biasanya ada di Jawa.
  • Becak dengan pengemudi di samping. Jenis ini biasanya ditemukan di Sumatra. Untuk becak jenis ini dapat dibagi lagi ke dalam dua sub-jenis, yaitu:
  1. Becak kayuh - Becak yang menggunakan sepeda sebagai kemudi.
  2. Becak bermotor/Becak mesin - Becak yang menggunakan sepeda motor sebagai penggerak.

Di beberapa negara lain masih ada becak yang pengemudinya berada di depan, sebagaimana dikembangkan di India, Pakistan dan Bangladesh, konsep ini yang kemudian dikembangkan dalam oleh bajay yang diambil dari India pada tahun 1970an.

Pro dan kontra

 
Becak adalah salah satu moda transportasi paling umum di Solo.

Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata bagi turis-turis mancanegara.

Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern.

Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Penggantinya adalah, ojek, bajaj dan Kancil.

Selain di Indonesia, becak juga masih dapat ditemukan di negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kuba. Di Singapura, becak kini hanyalah sebuah alat transportasi wisata saja.

Modernisasi becak

 
Velotaxi, becak modern di Hamburg, Jerman.

Untuk meningkatkan kemampuan becak dan mendorong penggunaan kendaraan tidak bermotor dan menjadi tren dibeberapa negara maju dikembangkan becak yang menggunaan gigi percepatan/transmisi seperti yang digunakan dalam sepeda modern sehingga bisa melewati tanjakan dengan lebih mudah, desain dibuat aerodinamis serta pengemudinya berada di depan ruang penumpang. Tren[1] itu berupa alat transportasi umum bebas polusi bertenaga manusia—dikayuh—dan diberi nama “Velotaxi”.

Di Yogyakarta[2] saat ini ada upaya untuk melakukan modernisasi becak yang dilakukan bersama antara Universitas Gajah Mada, dalam ini Unit Studi Transportasi, Puspar bekerja sama dengan Institute for Transportation and Development Policy, New York serta Pemerintah Daerah dan Kadin yang dimaksudkan untuk menciptakan "Sebuah upaya mewujudkan kesinambungan peran becak dalam pengembangan pariwisata Yogyakarta".

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Becak Vs Velotaxi [1]
  2. ^ Modernisasi Becak [2]