Pembajakan perangkat lunak

Pembajakan perangkat lunak adalah penyalinan atau distribusi perangkat lunak secara ilegal atau tidak sah. [1] Biasanya sebuah program atau aplikasi hanya memberikan izin untuk satu pengguna dan satu komputer saja. Dengan membeli perangkat lunak, seseorang menjadi pengguna berlisensi atau berizin dan bukan pemilik. Jadi, jika seseorang menyalin dan dan memperbanyak perangkat lunak tersebut, itu disebut sebagai pembajakan perangkat lunak. [2]

Rujukan

  1. ^ What is Software Piracy (diakses pada tanggal 15 Juni 2011)
  2. ^ Software Piracy (diakses pada tanggal 15 Juni 2011)