Paenitemini adalah sebuah Konstitusi Apostolik yang dikeluarkan oleh Paus Paulus VI pada tahun 1966. Dalam Paenitimini Paulus merubah tata cara berpuasa yang sangat ketat sebelumnya. Ia merekomendasikan agar puasa disesuaikan dengan situasi ekonomi setempat, dan bahwa semua umat Katolik berpuasa dan berpantang secara suka-rela. Ia lebih jauh menyarankan agar berpuasa dan berpantang diganti dengan doa dan karya amal "di negara-negara dimana standar kehidupannya rendah".

Pranala luar