Persengketaan wilayah adalah pertentangan mengenai hak kepemilikan/kontrol sebidang tanah antara dua atau lebih negara, atau mengenai hak kepemilikan/kontrol sebidang tanah oleh sebuah negara setelah ia menguasainya dari bekas negara yang kini tidak lagi diakui oleh sang negara penguasa.

Persengketaan ini sering kali berhubungan dengan hak kepemilikan sumber daya alam seperti sungai, tanah yang subur, sumber daya mineral atau minyak, walaupun kadang-kadang suatu pertentangan didorong oleh faktor budaya, agama dan nasionalisme etnik. Pada kebanyakan kasus, persengketaan wilayah berujung dari perkataan/bahasa yang tidak jelas dalam sebuah perjanjian mengenai batas negara.

Persengketaan wilayah pada saat ini

Persengketaan antara negara/pemerintahan regional yang mengakui kedaulatan masing-masing

Persengketaan di mana kedua pihak menguasai sebagian wilayah

Persengketaan antara negara dan grup separatis yang menguasai wilayah teritorial

Persengketaan antara negara dan grup separatis yang tidak menguasai wilayah teritorial

Persengketaan antara negara dan grup yang mengklaim sebagai wilayah sebelumnya

Persengketaan istimewa

  • Pertanian Shebaa: Lebanon mengklaim wilayah yang diduduki Israel ini. Tetapi Israel mengaku menduduki wilayah Suriah. Sedangkan Suriah mengatakan bahwa wilayah ini adalah wilayah Lebanon.