Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Revisi sejak 16 Juli 2011 18.10 oleh Cenya95 (bicara | kontrib) (Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Indonesia)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Republik Indonesia disingkat Pusat Kompublik Kemhan adalah unsur pembantu pimpinan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dipimpin oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik disingkat Kapus Kompublik , dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan. Kapus Kompublik mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian di bidang informasi penyelenggaraan pertahanan negara.

Pusat Kompublik Kemhan menyelenggarakan fungsi[1] :

  1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang informasi pertahanan;
  2. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang pemberitaan , opini dan kerjasama informasi pertahanan;
  3. Pelaksanaan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang pemberitaan, opini dan kerjasama informasi pertahanan;
  4. Pelaksanaan bimbingan dan supervisi teknis dan perijinan di bidang pemberitaan, opini dan kerjasama informasi pertahanan; dan
  5. Penyiapan bahan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan laporan, pembinaan kepegawaian, data dan informasi, dokumentasi, kepustakaan, ketatalaksanaan dan kelembagaan serta ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat.

Struktur organisasi

  1. Bagian Tata Usaha;
  2. Bidang Berita;
  3. Bidang Opini;
  4. Kelompok Jabatan Fungsional;

Referensi

Pranala luar