Pulau Lembeh

pulau di Kota Bitung, Sulawesi Utara
Revisi sejak 24 November 2006 02.32 oleh Defdy Sigar (bicara | kontrib)

Menurut catatan sejarah, sekitar tahun 1700-an Pulau Lembeh pernah diklaim kepemilikiannya oleh Xaverius Dotulong. Ini dibuktikan dengan surat hasil korespondensinya dengan Gubernur Ternate Robertus Padtbrugge. Karena pada masa itu wilayah Minahasa berada di bawah kekuasaan Gubernur Ternate.