Dronning Maud Land
Tanah Ratu Maud, atau Queen Maud Land adalah bagian dari benua Antarktika yang merupakan bagian dari klaim Norwegia di Antarktika. Queen Maud Land terletak di antara 20° BB hingga 40°BB.
Hjalmar Riiser-Larsen menjadi orang yang menginjakkan kaki pertama kali pada 1930, dan pada 14 Januari 1939 teritorial ini diklaim oleh Norwegia. Dari 1939 hingga 1945, Jerman mengklaim New Swabia, merupakan bagian dari Queen Maud Land. Pada 23 Juni 1961, Queen Maud Land menjadi bagian dari Antarctic Treaty System, menjadikannya zona bebas militer. Teritorial ini sebenarnya telah dibagi menjadi 5 sektor. Sektor tersebut adalah, dari barat, Princess Martha Coast, Princess Astrid Coast, Princess Ragnhild Coast, Prince Harald Coast, dan Prince Olav Coast.
Tidak ada jumlah populasi yang pasti di Queen Maud Land. Kendati demikian, terdapat sekitar 12 stasiun penelitian, yang dapat menampung hingga ratusan peneliti,dan angkanya fluktuatif tergantung musim. Enam diantaranya adalah stasiun yang berfungsi sepanjang tahun, sedang sisanya aktif di musim panas saja. Lapangan terbang utama di Queen Maud Land adalah Troll Airfield, terletak dekat Stasiun Penelitian Norwegian Troll.
Penguin Emperor memiliki tempat kawin tersendiri yang terpusat di Queen Maud Land.Semua dari hewan laut di Antarktika, dinamai Anjing Laut Weddell, Anjing Laut Antarktika, Anjing Laut Crabeater and Anjing Laut Ross, dapat ditemui di Laut Raja Haakon VII di tepi Queen Maud Land. Anjing Laut Ross secara notabena ditemukan paling banyak di Laut Raja Haakon VII.