Tenggat waktu adalah istilah salah kaprah yang digunakan untuk menentukan batas akhir melakukan sesuatu. Seharusnya ditulis "Tenggat" atau "Tenggang Waktu" http://kbplpengkajian.wordpress.com/2010/09/01/salah-kaprah-karena-mubazir/


Dalam profesi jurnalisme khususnya tenggat adalah batas akhir dimasukkannya berita oleh wartawan agar dapat dicetak pada publikasi atau penyiaran selanjutnya. Batas waktu dapat berupa satu jam sekali (TV/radio), pada jam tertentu per hari (koran pagi/sore), per minggu (majalah) dan lain sebagainya.