Bentuk pemerintahan

Revisi sejak 9 September 2011 13.16 oleh Ultima.ramza (bicara | kontrib) (Lihat pula: ~typo)

Bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik [1]. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.

Berkas:Form of government.png
Peta pembagian bentuk pemerintahan di dunia

Rujukan

Lihat pula

Pranala luar