Dhab
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan:
Filum:
Kelas:
Ordo:
Famili:
Subfamili:
Genus:
Spesies:
U. aegyptia
Nama binomial
Uromastyx aegyptia
(Forskal, 1775)
Sinonim

Uromastix spinipes
Uromastix leptieni

Dhab (Uromastyx aegyptia)[1][2] adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir dan sebagai salah satu anggota terbesar dari genus. Dhab dapat di temui di Mesir, Libya dan seluruh daerah Timur Tengah tetapi sangat jarang ditemui saat kini karena penurunan habitatnya.

Kulitnya yang sangat keras sering digunakan oleh Arab Badui, sementara dagingnya dimakan sebagai salah satu alternatif sumber protein dan mereka bisa menunjukkan cara untuk menyembelihnya.[3] Nama Inggrisnya Egyptian Mastigure atau Egyptian dab lizard atau Egyptian spiny-tailed lizard.

Menurut keyakinan umat Islam, dhab ini halal dimakan[nb 1][nb 2][nb 3][4] dan dikatakan merupakan sejenis obat perangsang tenaga batin tradisional.[5]

Kehidupan seekor dhab

Dhab tergolong dalam keluarga kadal dan termasuk hewan herbivora. Ia menghabiskan banyak waktunya dalam lubang yang digalinya untuk menyembunyikan dirinya atau dicelah batuan yang aman untuk berlindung. Panjang seekor dhab lebih kurang 14 inci sampai dengan 36 inci.

Sebagai sejenis biawak, dhab merupakan hewan reptilia yang berdarah dingin, dan berkembang biak dengan cara bertelur, dan mempunyai kulit bersisik tebal. Mereka hidup di daerah kering dan berbatu.[1]

Usia dhab bisa menjangkau sampai 700 tahun. Ia dikatakan hanya akan kencing 4 tahun sekali dan berubah kelamin pada setiap 2 tahun. Ia mampu bertahan dengan lingkungan habitatnya yang panas dan kering tanpa meminum air.

Catatan

  1. ^ Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata: Nabi saw. pernah ditanya tentang binatang biawak dan beliau menjawab: Aku tidak suka memakannya, tetapi aku tidak mengharamkannya. (Shahih Muslim No.3598)
  2. ^ Hadis riwayat Khalid bin Walid ra.: Bahwa ia bersama Rasulullah saw. mendatangi rumah Maimunah, isteri Nabi ra. yang juga masih termasuk bibinya dan juga bibi Ibnu Abbas. Di rumahnya, ia (Khalid) mendapatkan daging biawak yang dipanggang, oleh-oleh dari saudara Maimunah, Hufaidah binti Harits dari Najed. Daging itu kemudian dihidangkan kepada Rasulullah saw. karena tidak diberitahu, maka Rasulullah saw. lalu mengulurkan tangannya hendak memakannya. Pada saat itulah seorang wanita yang kebetulan sedang berada di rumah Maimunah berkata: Beritahu Rasulullah saw. apa yang kalian suguhkan kepada beliau itu. Mereka lalu mengatakan: Itu daging biawak, wahai Rasulullah! Seketika itu Rasulullah saw. menarik kembali tangannya. Kemudian Khalid bin Walid bertanya: Apakah biawak itu haram, wahai Rasulullah saw.? Rasulullah saw. menjawab: Tidak, akan tetapi di daerah kaumku, daging itu tidak ada dan aku tidak suka memakannya. Khalid berkata: Lalu aku mengambil dan memakannya, sedangkan Rasulullah saw. melihat dan tidak melarangku. (Shahih Muslim No.3603)
  3. ^ Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata: Bibiku, Ummu Hufaid memberikan hadiah kepada Rasulullah saw. berupa minyak samin, keju dan daging biawak. Minyak samin dan kejunya beliau makan dan daging biawaknya beliau biarkan karena beliau merasa jijik. Daging itu pernah dihidangkan di meja makan Rasulullah saw. Kalau seandainya daging itu haram, maka daging itu tidak akan dihidangkan di meja makan Rasulullah saw. (Shahih Muslim No.3604)

Referensi

  1. ^ a b (Inggris) "Uromastyx aegyptia FORSKAL, 1775". Reptiles Database. J. Craig Venter Institute. Diakses tanggal 2009-01-25. 
  2. ^ (Inggris) Egyptian spiny-tailed lizard (Uromastyx aegyptia) - ARKive, diakses pada 10 September 2011.
  3. ^ (Arab) نهاية ضب شجاع, diakses pada 10 September 2011.
  4. ^ (Arab) سنن ابن ماجه - كِتَاب الصَّيْدِ, diakses pada 10 September 2011.
  5. ^ (Melayu) Beriani Dhab yg enak lagi berkhasiat..

Pranala luar