Pontius Pilatus

Gubernur ke-5 Provinsi Iudaea
Revisi sejak 28 September 2011 20.27 oleh JohnThorne (bicara | kontrib)

Pontius Pilatus adalah gubernur Roma yang ditempatkan di Palestina pada masa hidup Yesus di muka bumi. Ia diminta untuk mengambil keputusan terhadap Yesus yang ditangkap pada hari Kamis malam di Taman Getsemani. Setelah menyelidiki perkara Yesus, Pilatus mengakui bahwa ia tidak menemukan kesalahan apapun padanya. Namun Pilatus menolak untuk membebaskan Yesus begitu saja, bahkan sebaliknya ia menawarkan kepada orang-orang yang menuntut agar Yesus disalibkan, apakah mereka mau memilih Yesus atau Barabas untuk dilepaskan.

Pangkat Pilatus

Pangkat Pilatus ketika menjabat sebagai gubernur Provinsi Iudaea tercetak dalam prasasti bahasa Latin sebagai "Prefek",[1] tepat seperti yang dicatat dalam Injil Lukas, sementara sejarahwan Tacitus yang menulis pada tahun 116 M menyebutnya sebagai "Procurator".[2] Flavius Yosefus menyebutnya dengan istilah bahasa Yunani umum ηγεμων atau gubernur. Van Voorst berpendapat bahwa penggunaan istilah yang berbeda dapat dimengerti karena datang dari saksi-saksi yang menulis dalam bahasa berbeda di masa yang berbeda pula.[3]

Referensi

  1. ^ Lihat diskusi pada livius.org
  2. ^ Tacitus, Annals 15.44, translated by Church and Brodribb.
  3. ^ Robert E. Van Voorst, Jesus Outside the New Testament: An Introduction to the Ancient Evidence, Wm. B. Eerdmans, 2000. p 39-53