Taman kanak-kanak
TK adalah singkatan dari Taman Kanak-kanak, biasa dikenal dengan PG (Play Group) atau KB (Kelompok Bermain) atau jalur pendidikan formal Islami yang sederajat yaitu RA (Raudhatul Athfal), BA (Bustanul Athfal), TA (Tarbiyatul Athfal), TKQ (Taman Kanak-kanak Al-Qur’an). Yang mana kesemuanya merupakan program pendidikan anak usia dini (PAUD) formal. TK sendiri tidak termasuk dalam program wajib belajar dari Depdiknas. Lama masa belajar seorang siswa di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasan anak yang dinilai dari raport per semester. Namun secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK adalah 2 (dua) tahun, yaitu:
- TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
- TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur rata-rata minimal anak mulai dapat disekolahkan ke sebuah taman kanak-kanak adalah 4 (empat) hingga 5 (lima) tahun. Sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK adalah 6 (enam) hingga 7 (tujuh) tahun. Namun dalam RPP Sisdiknas Indonesia sendiri, usia siswa TK adalah 4 (empat) hingga 6 (enam) tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan formal dan pendidikan nonformal lainnya yang sederajat, siswa kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi diatasnya yaitu SD (Sekolah Dasar) atau yang sederajat.
Di TK, anak-anak diberi kesempatan belajar dan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia tiap tingkatan yang mana sangat menarik. Siswa diajarkan berhitung, membaca (lebih tepatnya mengenal aksara dan ejaan), bernyanyi, bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainanya, dan berbagai macam keterampilan lainnya, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kreatifitas anak dan memacunya untuk belajar mengenal bermacam-macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai moral agama, sosial dan emosional, dan kemandirian, fisik/motorik, kognitif, bahasa, dan seni. Semua kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain.