Indonesia Corruption Watch

Revisi sejak 21 Oktober 2011 23.00 oleh Kortsleting (bicara | kontrib) (Perbaikan nama "Indonesian Corruption Watch" -- adjective)

Indonesian Corruption Watch atau disingkat ICW adalah sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yang mempunyai misi untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia. Pada awal kelahirannya, ICW dipimpin oleh Teten Masduki, bersama pengacara Todung Mulya Lubis, ekonom Faisal Basri dan lainnya. ICW aktif mengumpulkan data-data korupsi para pejabat tinggi negara, mengumumkannya pada masyarakat dan jika perlu, melakukan gugatan class-action terhadap para pejabat yang korup.

Komisi Masyarakat untuk Penyelidikan Korupsi

ICW adalah lembaga nirlaba yang terdiri dari sekumpulan orang yang memiliki komitmen untuk memberantas korupsi melalui usaha-usaha pemberdayaan rakyat untuk terlibat/berpartisipasi aktif melakukan perlawanan terhadap praktik korupsi. ICW lahir di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1998 di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

ICW lahir karena didorong oleh berbagai latar belakang yang ditulis dalam bentuk manifesto, yang berjudul Manifesto Gerakan Antikorupsi Indonesia Corruption Watch.

Ketuanya saat ini adalah J Danang Widoyoko.

ICW memiliki Dewan Etik yang beranggotakan:

Lihat pula

Pranala luar