Referendum

Suara langsung pada proposal tertentu
Revisi sejak 27 Oktober 2011 02.14 oleh Imanuel NS Uen (bicara | kontrib) (←Membatalkan revisi 4881620 oleh 118.137.238.132 (Bicara))

Sebuah referendum (dari bahasa Latin) atau jajak pendapat dalam istilah bahasa Indonesia merupakan pemungutan suara untuk mengambil sebuah keputusan (politik). Pada sebuah referendum, biasanya orang-orang yang memiliki hak pilih dimintai pendapatnya. Hasil referendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat. Jika mengikat, maka para anggota kaum eksekutif wajib menjalankan hasil jajak pendapat tersebut. Di beberapa negara tertentu seperti Belanda, referendum tidaklah harus mengikat.