Wikipedia:Bak pasir
ADAT PERNIKAHAN DI NEGERI MORELLA Peminangan di laksanakan atas persetujuan dari kedua belapihak terlebih dahulu yang di hadiri oleh paman dan bibi dari kedua belapihak sebanyak 12 orang yang terdiri dari 6 orang dari pihak laki-laki (3 paman dan 3 bibi) demikian juga dari pihak perempuan, sekaligus dengan perundingan untuk penetapan tanggal pernikahan dan penentuan saudara kawin dan saudara makan telur. Saudara kaweng adalah seorang laki-laki pendamping pengantin yang memiliki hubungan keluarga dengan mempelai perempuan dan biasanya di panggil oleh pengantin laki-laki dengan sebutan kauu dan di panggil pengantin perempuan dengan sebutan le’uu. Saudara makan telur adalah seorang perempuan yang juga memiliki hubungan keluarga dengan mempelai laki-laki. Kemudian calon mempelai perempuan di antar kerumah pihak laki-laki 1 minggu sebelum hari pernikahan, dengan tujuan agar calon mempelai perempuan mengenal secara keseluruhan silsilah keluarga pihak laki- laki atau dalam kata lain perkenalan dengan seluruh anggota keluarga,biasanya pelaksanaannya di sore hari sekitar jam 4 sore ( matahari masuk). akan tetapi sebelum keluar dari rumah atau kediyaman mempelai perempuan di adakan pernikahan siri terlebih dahulu atau dalam bahasa negeri morella di sebut nikah spele yang bertempat di kediyaman calon mempelai perempuan dengan maksud untuk mengesahkan hubungan kedua mempelai.