Raja Muda secara harfiah bermakna wakil Sultan, orang kedua setelah Raja. Gelar Raja Muda ini levelnya di bawah dari gelar Sultan Muda, karena Sultan Muda (Pangeran Mahkota) sudah dipastikan sebagai pengganti Sultan {Raja Agung}. Tidak semua rezim terdapat gelar Raja Muda, tetapi jika diangap perlu saja oleh Sultan yang berkuasa. Gelar ini pernah digunakan di Kesultanan Banjar :

  1. Raja Muda Pangeran Purbanegara, adik kandung dari Sultan Banjar yang berkuasa saat itu yaitu Sultan Agung.
  2. Raja Muda Pangeran Prabu Anom. Anak keempat dari Sultan Banjar yang berkuasa saat itu yaitu Sultan Adam.
  3. Raja Muda Pangeran Haji Khairul Saleh, raja Banjar saat ini. Raja-raja Kalimantan saar ini kebanyakan hanya menyandang gelar Pangeran Ratu atau Raja Muda. Gelar ini levelnya di bawah gelar Sultan. Khairul Saleh bukan garis keturunan Sultan Banjar terakhir.