Gandusari, Trenggalek
Gandusari adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Gandusari | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kabupaten | Trenggalek |
Pemerintahan | |
• Camat | Surodjo |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 35.03.10 |
Kode BPS | 3503080 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 11 desa |
Sejarah
Nama Dusun Dawuhan, Desa Sukorejo secara nyata tersebutkan dalam Prasasti Kampak (851 Saka atau 929 Masehi), sebagai salah satu kawasan yang berbatasan dengan Mahasamudra (Samudera Hindia). Prasasti Kampak merupakan simbol pemberian kemerdekaan oleh Mpu Sindok bagi masyarakat Kampak dan sekitarnya, karena telah ikut membantu dalam perjuangan merebut kembali pemerintahan. Perdikan Kampak merupakan tonggak sejarah Kabupaten Trenggalek yang tak dapat diabaikan. Lahirnya Perdikan Kampak ditandai dengan adanya Prasasti Kampak yang dibuat oleh Mpu Sendok.
Dalam cerita rakyat disebutkan bahwa pusat pemerintahan Kabupaten Trenggalek dahulu berada di daerah Desa Jajar. Meski cerita rakyat ini belum bisa dibuktikan kebenarannya di daerah Gandusari dijumpai beberapa peninggalan kuno. Dahulu (meski telah memasuki abad ke-19), ketika ajaran Islam belum begitu mewarnai corak budaya masyarakat Gandusari, masyarakat Trenggalek masih melaksanakan sembah bumi di pundak (batu yang dianggap dapat memberikan kesuburan tanaman pangan). Pundak atau tempat sesajen Tersebut terletak sekitar 300 m, di belakang Balai Desa Sukorejo (sekarang). Sayangnya batu tersebut sekarang tidak terawat, bahkan mungkin lepas dari penelitian para ahli arkeologi.