Pembicaraan Wikipedia:Validasi artikel/Permohonan peninjauan
Dengan sudah hampir tidak adanya lagi halaman dengan penundaan perubahan, saya pikir halaman ini sudah tidak terlalu diperlukan dan sebaiknya ditutup saja untuk mencegah permintaan yang tidak valid. -- IvanLanin ♫ 05:29, 23 Maret 2011 (UTC)
- Saya mendukung. Dengan catatan, para penyunting (editor) juga diberitahu untuk terus memantau sejumlah halaman yang digunakan untuk mengetahui suntingan yang mengalami tinjauan tertunda. Salam. Albertus Aditya (bicara) 08:43, 23 Maret 2011 (UTC)
- Setuju, agar para editor (diharapkan) selalu ingat untuk memantau halaman tertinjau (usang) yang disunting oleh pengguna anon atau yang belum berstatus editor, mohon ditambahkan saja pada baris Pemeliharaan di halaman Perubahan terbaru, sub bagian Editor. Salam. Wagino 20100516 (bicara) 08:59, 23 Maret 2011 (UTC)
Tanda tangan
Saya usul agar setiap permohonan tinjauan artikel yang diajukan pada halaman ini menyertakan pula tanda tangan dari pemohonnya, mengingat permohonan ini sebenarnya merupakan komunikasi/pembicaraan dari pemohon kepada peninjau. Kasus "kecelakaan" karena keliru mengira itu adalah templat permohonan bisa dihindari. J.a.i.m (bicara) 08:12, 18 Juni 2011 (UTC)
- Setuju - Salam — Tjmoel bicara 11:20, 18 Juni 2011 (UTC)
- Saya rasa sebaiknya halaman ini ditutup saja (seperti yang dibahas di atas). Pertimbangannya, jumlah halaman tertunda bisa dilihat di Istimewa:Halaman tertinjau usang, serta banyak permohonan yang diajukan di sini tidak valid. Salam. Albertus Aditya (bicara) 13:08, 18 Juni 2011 (UTC)
- Saya rasa perlu sejenis pemungutan suara, agar penutupan halaman ini mendapat konsesus (disetujui oleh komunitas). Salam. Albertus Aditya (bicara) 01:38, 19 Juni 2011 (UTC)
Berapa Hari Sekali Ya?
Berapa Hari Sekali Ya, permohonannya diproses? Rahmatdenas Pesan 16:03, 9 Agustus 2011 (UTC)
Permohonan peninjauan
artikel pengkhianatyangtelahmusnah ini pertama kali nulis artikel, mohon ditinjau ulang. Apabila ada kesalahan dimananya tologn diinformasikan.. terima kasih