Nyanyikanlah Kidung Baru
Nyanyikanlah Kidung Baru adalah sebuah buku nyanyian yang dipakai dalam gereja oleh umat.[1] Buku nyanyian ini sudah ada sejak lama, bahkan ratusan tahun dan masih bertahan hingga saat sekarang.[2]. Buku himne dan nyanyian ini diterbitkan oleh Badan Pengerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Kristen Indonesia pada tahun 1991 untuk melengkapi kebutuhan lagu-lagu pujian yang sebelumnya tertampung dalam Kidung Jemaat maupun Suplemen Nyanyian GKI Jabar, Jateng, Jatim pada 1962. Buku ini terdiri atas 230 Kidung, Kidung Pertama Hai Kristen Nyanyilah, dan ditutup dengan Hymne GKI Berderaplah Satu.