Kerajaan Pagaruyung
Kerajaan Pagaruyung adalah sebuah kerajaan yang meliputi provinsi Sumatra Barat sekarang dan daerah-daerah di sekitarnya. Nama kerajaan ini berasal dari ibukotanya, yakni nagari Pagaruyung. Kerajaan ini didirikan oleh Pangeran Adityawarman dari Majapahit pada tahun 1347.
Kerajaan Pagaruyung menjadi Kesultanan Islam sekitar tahun 1600-an. Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri pada pertengahan abad ke-19.
Sistem Pemerintahan
Raja Pagaruyung memerintah dibantu oleh dua orang raja lain, Raja Adat yang berkedudukan di Buo, dan Raja Ibadat yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Raja Adat memutuskan masalah-masalah adat sedangkan Raja Ibadat mengurus masalah-masalah agama. Bila ada masalah yang tidak selesai barulah dibawa ke Raja Pagaruyung yang disebut sebagai Raja Alam.
Selain kedua raja tadi Raja Alam dibantu pula oleh Basa Ampek Balai, artinya orang besar yang berempat. Mereka adalah:
- Bandaro (bendahara) atau Tuanku Titah yang berkedudukan di Sungai Tarab. Kedudukannya hampir sama seperti Perdana Menteri. Bendahara ini dapat dibandingkan dengan jabatan bernama sama di Kesultanan Melaka
- Makhudum yang berkedudukan di Sumani. Bertugas memelihara hubungan dengan rantau dan kerajaan lain.
- Indomo yang berkedudukan di Saruaso. Bertugas memelihara adat-istiadat
- Tuan Kadi berkedudukan di Padang Ganting. Bertugas menjaga syariah agama
Tuan Gadang di Batipuh tidak termasuk dalam Basa Ampek Balai, namun derajatnya sama. Tuan Gadang bertugas sebagai panglima angkatan perang.
Kerajaan Pagaruyung memerintah 500 lebih nagari yang merupakan satuan wilayah otonom. Nagari-nagari ini diperintah oleh para penghulu yang dipilih oleh warga nagari. Di daerah rantau kekuasaan penghulu ini sering berpindah kepada raja-raja kecil. Nagari-nagari dan kerajaan kecil tersebut berwenang mengatur daerahnya sendiri.
Kekuasaan raja Pagaruyung sudah sangat lemah pada saat menjelang perang Padri, meskipun raja masih tetap dihormati. Daerah-daerah di pesisir barat jatuh ke dalam pengaruh Aceh. Inderapura di Pesisir Selatan praktis menjadi kerajaan merdeka meskipun resminya masih tunduk pada raja Pagaruyung