Abraham Samad

aktivis anti-korupsi Indonesia
Revisi sejak 3 Desember 2011 11.10 oleh Jfkjaya (bicara | kontrib)

Dr. Abraham Samad, S.H., M.H., (lahir 27 November 1966) adalah seorang advokat yang sekarang menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015.

Pendidikan

Abraham Samad meyelesaikan pendidikan Sarjana (Strata 1/S1), Magister (Strata2/S2), dan Doktoral (Strata 3/S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar[1][2]. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010[3]. Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.[4]

Karier

Sejak tahun1966, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat[3]. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan[1]. Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain ia adalah penggagas LSM tersebut.[3]

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)[4] dan Komisi Yudisial[1]. Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR). Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan[1]. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011[2].

Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara [5]

Dukungan

Abraham didukung oleh beberapa lembaga[6], diantaranya:

Testimoni

Referensi

  1. ^ a b c d Politikana - 15 november 2011
  2. ^ a b Kompas - 21 November 2011
  3. ^ a b c Tribun Timur - 6 agustus 2011
  4. ^ a b c d Situs Resmi Komite Pemantau Legislatif (Kopel)
  5. ^ Artikel:"Abraham Samad Ketua KPK" di Kompas.com
  6. ^ Berita Terbaru - 4 Agustus 2011