Badan Nasional Sertifikasi Profesi

Revisi sejak 26 Desember 2006 06.31 oleh Jagawana (bicara | kontrib) (wikify, kat)

BNSP yang merupakan singkatan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah sebuah lembaga independen yang di bentuk pemerintah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.