Demokrasi presidensiil
Demokrasi Presidensiil atau demokrasi presidensial adalah salah satu bentuk pemerintahan dimana seorang presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Semua anggota kabinet diangkat dan diberhentikan oleh presiden ( biasanya dengan persetujuan parlemen atau Senat ). Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah. Dalam model ini, kedudukan seorang presiden adalah kuat, kecuali ia melanggar konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.