Bintang Swa Bhuwana Paksa
Bintang Swa Bhuwana Paksa (Sanskerta: swa berarti mandiri; bhuwana berarti kediaman, dunia; paksa berarti sayap) adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada anggota TNI Angkatan Udara di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Bintang Swa Bhuwana Paksa adalah Bintang TNI Angkatan Udara yang dibagi dalam tiga kelas yaitu :
- Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama
- Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama
- Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya
Bentuk bintang
Bintang Swa Bhuwana Paksa dibuat dari logam, bersudut 17 dengan garis tengah 55 mm untuk Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama, dan bergaris tengah 45 mm untuk Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya. Di sebelah Bintang dilukiskan Segi Lima merupakan simbol dari pada Angkatan Udara Republik Indonesia, yang berarti pula Pancasila. Di sebelah depan Segi Lima tersebut terlukis sebuah Perisai yang menyerupai Lingkaran, hal ini merupakan Kebulatan Tekad . Di depan perisai terlukis Lambang Angkatan Udara Swa Bhuwana Paksa.
Serangkaian Kapas dan Padi melingkari Perisai dan Segi Lima. Setangkai padi kiri dan kanan berjumlah 45 butir, sedang bunga Kapas kiri dan kanan berjumlah 8 buah. Hal ini melukiskan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pangkal Kapas dan Padi berkaitan di bawah Bintang sedang ujung butir padi bertemu di ujung Bintang bagian atas.
Jadi, arti seluruhnya dari Swa Bhuwana Paksa adalah bertekad bulat mengabdikan diri untuk Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Bintang Swa Bhuwana Paksa tersebut digantungkan pada kaitan lukisan lima kuntum bunga tanjung sebagai pengait Bintang pada pita kalung dan pita gantung.
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama berwarna emas seluruhnya dengan disertai Patra yang berbentuk dan berwarna sama dengan ukuran lebih besar, yaitu bergaris tengah 75 mm.
Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama berwarna emas seluruhnya perbedaan terletak pada pita gantungnya.
Bintang Swa Bhuwana Paksa Nararya berwarna emas seluruhnya perbedaan terletak pada corak pita gantungnya.
Di sebelah belakang Bintang dituliskan tulisan Republik Indonesia.
Pita kalung dari Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama berukuran lebar 35 mm berwarna dasar Air Force Blue mempunyai 6 lajur berwarna kuning emas dengan lebar 2 mm untuk masing-masing lajur.
Pita gantung dari Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama berukuran lebar 35 mm dan panjang 55 mm, berwarna dasar Air Force Blue dihiasi dengan 5 buah lajur berwarna kuning emas.
Pita gantung Swa Bhuwana Paksa Nararya berukuran lebar 35 mm dan panjang 55 mm, berwarna Air Force Blue, 4 buah lajur kuning emas.
Pada pint harian Bintang Swa Bhuwana Paksa, berwarna sama dengan pita tersebut di atas, dengan ukuran panjang 35 mm dan lebar 10 mm.
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Bintang Swa Bhuwana Paksa, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- (Indonesia) Undang-Undang nomor 4 tahun 1972 tentang Perobahan dan tambahan ketentuan mengenai beberapa jenis tanda kehormatan Republik Indonesia yang berbentuk bintang dan tentang urutan derajat/tingkat jenis tanda kehormatan Republik Indonesia yang berbentuk bintang.