Bintang Republik Indonesia
tanda kehormatan tertinggi di Indonesia
Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang tertinggi dan dikeluarkan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jenis
Bintang Republik Indonesia terbagi dalam lima kelas yaitu:
Bentuk
Bintang Republik Indonesia berbentuk bintang emas bersudut tujuh, yang berpinggir putih dari email dengan ujung berupa pentol mutiara. Di tengah bintang emas tertulis huruf R.I. di atas dasar biru tua dan dilingkari oleh 17 butir mutiara.
Penganugerahan Bintang Republik Indonesia didasari oleh:
- U.U. No. 5 Drt. Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
- U.U. No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan beberapa jenis Tanda Kehormatan R.I. yang berbentuk Bintang dan tentang urutan tingkat/derajat Tanda Kehormatan Bintang.