Negara Batin II, Sungkai Utara, Lampung Utara

desa di Kabupaten Lampung Utara, Lampung

{{desa

SEJARAH SINGKAT DESA NEGARA BATIN II Adalah desa yang mekar dari desa Negara Batin pada tanggal 13 Februari tahun 2008. |peta =sebelah barat berbatasan dengan desa Baturaja

               sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Kota Negara
               Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Gedung Batin
               Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Desa Ciamis dan Malungun Ratu

|nama =Negara Batin II |provinsi =Lampung |dati2 =Kabupaten |nama dati2 =Lampung Utara |kecamatan =Sungkai Utara |kode pos =34555 |luas =699,5H |penduduk =845jiwa |kepadatan =... jiwa/km² SUSUNAN KEPEMERINTAHAN KEPALA DESA :A.ROZALI SEKDES :ZUBAIRI

KEPALA DUSUN 1:SUPARNO TERDIRI DARI RT1.Makrus

               RT2.Sukirno
               RT3.M.hamim 
 

KEPALA DUSUN 2 MUH.SLAMET RAHARJO TERDIRI DARI RT1.supardi

               RT2.Kasdi

Kepala Dusun 3 MUKLASTUN TERDIRIDARI RT1.Muhtadi

               RT2.Ngadiman

KETUA BPD Bambang Sinarwanto KETUA LPM MUSLIHUDIN

}} Negara Batin II adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Indonesia.