Negara Batin II, Sungkai Utara, Lampung Utara
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus pada 17 September 2011. |
{{desa
SEJARAH SINGKAT DESA NEGARA BATIN II Adalah desa yang mekar dari desa Negara Batin pada tanggal 13 Februari tahun 2008. |peta =sebelah barat berbatasan dengan desa Baturaja
sebelah Utara Berbatasan dengan Desa Kota Negara Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Gedung Batin Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Desa Ciamis dan Malungun Ratu
|nama =Negara Batin II |provinsi =Lampung |dati2 =Kabupaten |nama dati2 =Lampung Utara |kecamatan =Sungkai Utara |kode pos =34555 |luas =699,5H |penduduk =845jiwa |kepadatan =... jiwa/km² SUSUNAN KEPEMERINTAHAN KEPALA DESA :A.ROZALI SEKDES :ZUBAIRI
KEPALA DUSUN 1:SUPARNO TERDIRI DARI RT1.Makrus
RT2.Sukirno RT3.M.hamim
KEPALA DUSUN 2 MUH.SLAMET RAHARJO TERDIRI DARI RT1.supardi
RT2.Kasdi
Kepala Dusun 3 MUKLASTUN TERDIRIDARI RT1.Muhtadi
RT2.Ngadiman
KETUA BPD Bambang Sinarwanto KETUA LPM MUSLIHUDIN
}} Negara Batin II adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, Indonesia.