Detasemen

Revisi sejak 4 Januari 2007 16.53 oleh Aday (bicara | kontrib) (detasemen)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Detasemen merupakan satuan tentara atau polisi yang berada di suatu tempat untuk menjalankan tugas yang bersifat sementara.[1] Tetapi pada perkembangannya kemudian khususnya di Indonesia, penggunaan satuan ini banyak yang bersifat permanen. Hal ini dapat dilihat seperti:

  1. Detasemen Jala Mengkara, satuan khusus dari Korps Marinir, TNI-AL
  2. Detasemen Bravo 90/Paskhas, satuan khusus dari Paskhas, TNI-AU

Catatan

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1994. ISBN:979407182X.