Politeknik Statistika STIS

perguruan tinggi kedinasan di Indonesia

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program DIV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958, memanggil pemuda-pemudi Indonesia lulusan sekolah menengah umum untuk dididik menjadi ahli statistik. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Politeknik Statistika STIS
 
Peta
 
Peta
Peta
Informasi
Didirikan1958
AfiliasiBadan Pusat Statistik

Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik

Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

STIS mempunyai dua jurusan: Jurusan Statistika (Ekonomi dan Sosial-Kependudukan) dan Jurusan Komputasi Statistik. Jurusan Statistika menghasilkan tenaga ahli statistik ekonomi serta tenaga ahli statistik sosial-kependudukan, dan Jurusan Komputasi Statistik menghasilkan tenaga ahli komputasi dan sistem informasi.Tenaga Pengajar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan jenjang S2 dan S3 Lulusan STIS mendapat gelar Sarjana Sains Terapan (S.S.T.).

Sejarah Singkat

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) merupakan institusi pendidikan kedinasan dibawah naungan Badan Pusat Statistik dan telah mengalami peningkatan status dari Akademi Ilmu Statistik (AIS). AIS berdiri berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. H. Djuanda) Nomor 37/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958.

Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia. BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).

Tahun 1964, BPS sudah membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan dosen (pengajar) bantuan dari PBB dan alumni AIS. Pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB dan sejak itu pula PTIS ditutup. Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV) dalam rangka merespon era Digital Economy.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Pebruari 1997 mengijinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS. Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknisnya dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS.

Sarana dan Prasarana

Gedung STIS dirancang untuk ketenangan dan kenyamanan belajar yang dilengkapi, antara lain:

Auditorium berkapasitas +/- 2000 orang

Seluruh kelas ber-AC dan dilengkapi absensi fingerprint

Laboratorium komputer dan pusat pelayanan internet

Laboratorium bahasa

Perpustakaan

Klinik Kesehatan

Koperasi Mahasiswa yang melayani kebutuhan mahasiswa

Kantin

Ruang Kesenian (band, seni tari, paduan suara, grup vokal, theater, dll)

Tempat Ibadah (Masjid)

Hotspot

Pranala luar