Hutan tanaman industri

Revisi sejak 11 Januari 2012 17.59 oleh Bennylin (bicara | kontrib) (~stub)

Hutan tanaman industri (juga umum disingkat HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.

Hasil hutan tanaman industri berupa kayu bahan baku pulp dan kertas (jenis tanaman akasia) serta kayu pertukangan (meranti). di Indonesia mulai dikembangkan sejak tahun 1990-an di Sumatera Selatan dan Riau.