Prasasti Blanjong
Prasasti Blanjong (atau Belanjong) adalah sebuah prasasti yang memuat sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali. Pada prasasti ini disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali. Prasasti ini bertarikh 835 çaka (913 M), dan dikeluarkan oleh seorang raja Bali yang bernama Sri Kesari Warmadewa.
Prasasti Blanjong ditemukan di dekat banjar Blanjong, desa Sanur Kauh, di daerah Sanur, Denpasar, Bali. Bentuknya berupa pilar batu setinggi 177 cm, dan bergaris tengah 62 cm. Prasasti ini unik karena bertuliskan dua macam huruf; yaitu huruf Pra-Nagari dengan menggunakan bahasa Bali Kuno, dan huruf Kawi dengan menggunakan bahasa Sanskerta.
Situs prasasti ini termasuk dalam lingkungan pura kecil, yang melingkupi pula tempat pemujaan dan beberapa arca kuno.
Isi prasasti
“Pada tahun 835 çaka bulan phalguna, seorang raja yang mempunyai kekuasaan di seluruh penjuru dunia beristana di keraton Sanghadwala, bernama Çri Kesari telah mengalahkan musuh-musuhnya di Gurun dan di Swal. Inilah yang harus diketahui sampai kemudian hari.”
Berdasarkan isi prasasti tersebut dipastikan prasasti Blanjong dikukuhkan pada tahun 835 Caka (913 M) atas Raja Adipatih Cri Kesari Warmadewa sebagai tanda kemenangan,[1]
Lihat pula
Catatan kaki
- ^ Tara Wiguna, 1990:29,38