Pramuka Siaga Bantu

Revisi sejak 29 Januari 2012 09.18 oleh Jfkjaya (bicara | kontrib)

Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
  4. Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
  5. Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
  6. Hafal Pancasila.
  7. Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  8. Dapat membaca jam.
  9. Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
  10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
  11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
  12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
  13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
  17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
  • Untuk Siaga yang beragama Islam:
  • Untuk Siaga yang beragama Katolik:
    • Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
    • Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
    • Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
  • Untuk Siaga yang beragama Protestan :
    • Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
    • Hafal do’a Bapa Kami
    • Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
  • Untuk Siaga yang beragama Hindu:
    • Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
  • Untuk Siaga yang beragama Budha :
    • Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.

Referensi

  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 088/KN/1974 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Syarat-syarat Kecakapan Umum.
  • SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 058 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum.

Lihat pula

Pranala luar