STIS Syarif Abdurrahman Pontianak

universitas di Indonesia
Revisi sejak 1 Februari 2012 13.36 oleh Dlords15 (bicara | kontrib)

SEKILAS TENTANG STIS PONTIANAK

Sekolah Tinggi Agama Islam merupakan bentuk pengembangan dan peningkatan dari fakultas cabang dari Institut Agama Islam Negri yang berada di luar induknya, yang tersebar di berbagai daerah,menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mandiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997. Dengan status kemandiriannya itu, STIS diharapkan akan mempunyai peran yang semakin penting dan mantap dalam meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, dengan menghasilkan tenaga ahli/ sarjana Islam yang memiliki wawasan yang luas dan terbuka, kemampuan berfikir integratif dan perspektif, dan memiliki kemampuan manajemen dan teknologi yang professional sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam era globalisasi saat ini. Dengan setatusnya sebagai Peguruan Tinggi yang mandiri, STIS memiliki otonomi yang lebih luas, baik dalam pengembangan akademik, manajemen maupun administrasi. Selain itu, dengan kemandiriannya STIS memiliki kesempatan luas untuk membuka dan mengelola serta mengembangkan program- program studi baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional. Sedangkan tradisi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Syarif Abdurrahman Pontianak adalah prilaku civitas akademika dalam melakukan perannya masing-masing yang didasari oleh kesadaran yang tinggi atas peranan yang disandang dalam meraih cita-cita bersama. Kesadaran itu dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misi yang dikembangkan, yang hal itu tercermin dalam pemikiran, sikap dan tindakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itulah maka kinerja civitas akademik pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa merupakan cerminan dari tradisi STIS Pontianak.

Oleh : Ismail Azwardi, S.H.I