Usman Janatin

pahlawan Indonesia
Revisi sejak 14 Februari 2012 12.00 oleh MRFazry (bicara | kontrib)

Sersan Dua Anumerta Usman Janatin bin H. Ali Hasan (18 Maret 1943 – 17 Oktober 1968) adalah salah satu dari dua anggota KKO (Korps Komando Operasi; kini disebut Marinir) Indonesia yang ditangkap di Singapura pada saat terjadinya Konfrontasi dengan Malaysia.

Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama Harun Thohir, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada 10 Maret 1965 (lihat Pengeboman MacDonald House).

Ia dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Pranala luar