Qushay bin Kilab
Qushay bin Kilab (lahir 400–480) atau Qushai bin Kilab dan juga dikenal dengan nama Fahr bin Kilab adalah leluhur dari suku Quraish, salah satu keturunannya kemudian menjadi Nabi terbesar dari Islam, yaitu Muhammad.
Leluhur dan Keluarga
Leluhur
Leluhur dari Qushay ke atas adalah Kilab, Ka'ab, Lu'ai, Ghalib, Fihr, Malik, Nazar, Kinanah, Khuzamah, Mudrikah, Ilyas, Mazar, Nazar, Ma'ad bin Adnan.[1] Menurut beberapa riwayat Adnan adalah anak dari Nabi Ismail dimana ia merupakan anak pertama dari Nabi Ibrahim.
Selain itu beberapa sejarawan menyatakan bahwa, nama asli dari Qushay adalah Fahr, anak dari Malik, Madar, Kananah, Khuzaimah, Mudrikah, Ilyas, Mazar, Nazar, Ma`ad, Adnan, Ismail, Ibrahim, Sam, Nuh.[2]
Keluarga
Ayah Qushay yang bernama Kilab menikah dengan Fatimah, mereka memiliki dua orang putra yaitu Qushay sendiri dan Zuhrah bin Kilab. Ayah Qushay meninggal pada saat Qushay masih kecil, kemudian Ibu Qushay menikah dengan Rabi'ah dan ikut ke Suriah. Karena timbul perselisihan antara Qushay dengan suku Rabi'ah, maka Qushay kembali ke Mekkah.[1]
Di Mekkah, Qushay menikahi anak perempuan dari Hulayl, pemimpin dari Bani Khuza'ah. Hulayl mengganggap Qushay seperti anaknya sendiri—sesuatu hal yang tidak lazim pada bangsa Arab masa itu. Setelah Hulayl meninggal, ditetapkan bahwa Qushay menggantikan mertuanya menjadi pimpinan Mekkah dan penjaga Ka'bah.[3]
Sejak itu Qushay membawa anggota Quraish yang merupakan keluarga terdekatnya untuk tinggal di Mekkah, dekat dengan Ka'bah. Diantaranya adalah Zuhrah, saudaranya; Taym, pamannya; Makhzum, anak pamannya yang lain. Mereka ini dan keturunannya kemudian dikenal sebagai kaum Quraish Lembah, sementara sanak Qushay yang tinggal lebih jauh dari Mekkah dikenal sebagai Quraish Pinggiran. Qushay memerintah mereka bagaikan raja dengan kekuasaan yang tidak tertandingi. Mereka membayarnya setiap tahun dengan domba, sehingga dia dapat menyediakan makanan untuk jamaah haji yang tak mampu. Dan kemudian ia memerintahkan kepada penduduk yang tadinya hanya menggunakan tenda, untuk membuat rumah secara permanen setelah membangun sebuah pusat pertemuan umum di dekat Ka'bah yang bernama Dar an-Nadwah atau Rumah Majelis.[3]
Keturunan
Qushay memiliki 4 orang putera[3], yang lain menyebut ia memiliki 2 orang putera.[1] Anak yang tertua adalah 'Abd al-Dâr yang kemudian menurunkan Bani 'Abd al-Dâr. Anaknya yang lain adalah 'Abd al-Manâf yang menurunkan Bani 'Abd al-Manâf. Satu lagi puteranya yang diketahui adalah 'Abd al-'Uzza yang menurunkan Bani Asad.[2]
Kilab bin Ka'ab | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Qushay (lahir 400) | Zuhrah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
'Abd al-'Uzza | 'Abd al-Manâf (lahir 430) | Abd al-Dâr | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penerus Kepemimpinan
Qushay memilih putera pertamanya, 'Abd al-Dâr sebagai penerus kepemimpinan atas Mekkah dan penjaga Ka'bah, meskipun ia agak kurang cakap dibanding 'Abd al-Manâf. Pesan Qushay menjelang meninggalnya adalah:
- "Anakku, aku akan menetapkan siapa yang bakal menjadi pemimpin yang harus ditaati oleh semua orang. Tidak ada yang dapat masuk Ka'bah kecuali engkau yang membukakannya. Selain tanganmu, tak ada yang boleh menandai peperangan bagi kaum Quraish. Tak ada yang boleh meminum air di Mekkah dalam perjalanan hajinya kecuali engkau yang memberinya. Tak ada yang boleh makan kecuali engkau yang memberinya. Tak ada yang boleh mengubah segala urusan Quraish kecuali di dalam rumahmu."
Qushay mewariskan seluruh hak dan kekuasaannya kepada 'Abd al-Dâr, termasuk kepemilikan Dar an-Nadwah.[3]
Pada generasi selanjutnya terjadi perebutan atas jabatan dan kedudukan ini, yang mengakibatkan dipisahkannya jabatan tersebut menjadi:
Referensi
- ^ a b c d SUBHANI, Ja'far. Ar-Risalah: sejarah kehidupan Rasulullah saw. Jakarta: Lentera, 2002. ISBN 979-8880-13-7
- ^ a b http://www.ummah.net/khoei/khadija.htm
- ^ a b c d LINGS, Martin. Muhammad: Kisah Hidup Nabi berdasarkan Sumber Klasik. Jakarta: Serambi, 2002. ISBN 979-3335-16-5